Kegiatan Tunda Bayar Capai Rp 280 Miliar, Ketua DPRD Bengkalis: Biarkan Mereka yang Menzolimi saya Yang Menjawab

Info Bengkalis
Selasa, 02 Januari 2024, Januari 02, 2024 WIB Last Updated 2024-01-02T14:00:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
BENGKALIS - Tunda bayar kegiatan di APBD Perubahan Bengkalis Tahun 2023 tidak terelakkan. Kuat dugaan APBD Perubahan 2023 terkesan dipaksakan, sehingga nilai transfer dari penambahan anggaran di APBD Perubahan 2023 mencapai Rp 600 miliar tidak terakomodir secara keseluruhan.

Seperti diketahui APBD Murni Tahun 2023 besarannya mencapai Rp 4,199,741,009,104. Sehingga di APBD Perubahan 2023 jumlah bertambah menjadi Rp 4,835,766,995,732. Melalui dinamika pengesahan yang cukup singkat, APBD Perubahan Tahun 2023 tentunya menjadi catatan terburuk dalam sejarah Pemkab Bengkalis, sebab tunda bayar terjadi di Tahun 2024, tahun politik yang tidak lama lagi akan dihadapkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah seorang sumber yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan, hingga mendekati akhir Tahun 2023, tepat di Jum'at (29/12/2023) malam jelang tutup buku anggaran. Keuangan yang masuk melalui dana transfer hanya berkisar sekitar Rp 114 miliar, dari penambahan anggaran di APBD Perubahan mencapai Rp 600 miliar. Sementara kemampuan anggaran yang bisa direalisasikan sekitar Rp 400 miliar dari transfer dana Pusat.

Sebelumnya, penambahan anggaran ini sempat dibahas secara internal di Pemkab Bengkalis, karena kemampuan anggaran tidak bisa mengakomodir pembiayaan di Tahun 2023. Diperkirakan dengan kondisi tersebut, tunda bayar mencapai Rp 280 miliar. 

Namun angka tersebut masih simpang siur dan belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bengkalis kepada publik untuk menginformasikan detail tunda bayar yang terjadi. 

Terhadap kondisi ini, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc, ME.Sy saat diminta tanggapan, Selasa (02/01/2023) di kediamannya enggan untuk berkomentar terkait tunda bayar yang terjadi.

"Soal tunda bayar kita tidak ikut dalam pembahasan APBD Perubahan 2023, jadi kita tidak tahu persis anggarannya bagaimana. Biarkan mereka yang menzolimi saya menjawabnya," kata H. Khairul Umam dengan nada datar.
Sementara itu, salah seorang advokat senior Pulau Bengkalis, Trionesia, SH, MH, Selasa (02/01/2024) sore. Terdapat sejumlah rekanan yang mengadukan keluhannya soal tunda bayar ini kepada dirinya. Sementara dalam pelaksanaan, tidak terdapat surat sekalipun soal tunda bayar kegiatan Tahun 2023.

"Tunda bayar memang terjadi, kasihan kawan-kawan yang sudah bekerja. Ada tukang yang gajinya belum dibayar dan ini jika terjadi kawan-kawan rekanan ini akan kita dampingi nantinya, jika hingga bulan Maret 2024 tidak dibayar dan mempertanyakan tunda bayar ini ke BPK-RI, seperti apa kondisi riil yang terjadi, jika dibayar tahun depan seperti peristiwa di Tahun 2017, tentu APBD Bengkalis kita ini tidak sehat lagi," sebutnya dibalik ponsel.

Trionesia yang mendapat kuasa hukum atas perkara tunda bayar ini menjelaskan, sebaiknya Pemkab Bengkalis dalam hal ini BPKAD Bengkalis bisa memanggil rekanan (Kontraktor) untuk duduk bersama, apa yang menjadi alasan tunda bayar. Apakah dananya terpakai, ini yang terjadi harusnya surat yang dilayangkannya ditanggapi, secara bijak.

"Sebaiknya Pemerintah dalam hal ini BPKAD Bengkalis memangil rekanan untuk duduk bersama, apakah tunda bayar ini dananya terpakai. Bisa saja hal ini terjadi, sehingga perlu disikapi. Bahkan kita sudah menyurati salah seorang Kepala Bidang (Kabid), namun tidak ada balasan surat," ujar Trionesia selaku penerima kuasa dari sejumlah rekanan (Kontraktor) Bengkalis ini. (FWL)
Komentar

Tampilkan

Terkini